Inews Kuala Pembuang – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kategori aman dan terkendali. Menurutnya, angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan undang-undang maupun standar internasional.
Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan utang pemerintah Indonesia hingga saat ini masih dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Masih di Bawah Batas Undang-Undang
Purbaya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah 60 persen. Dengan posisi saat ini di sekitar 40 persen, ruang fiskal Indonesia dinilai masih cukup aman.
“Rasio utang kita masih jauh di bawah batas yang ditentukan undang-undang. Artinya, secara fundamental kondisi fiskal Indonesia masih terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, rasio utang Indonesia relatif lebih rendah sehingga risiko fiskal masih dapat dikelola dengan baik.
Pengelolaan Utang Dinilai Prudent dan Terukur
Menurut Purbaya, yang terpenting bukan hanya besaran rasio utang, tetapi juga bagaimana utang tersebut dikelola. Pemerintah dinilai telah menerapkan strategi pembiayaan yang prudent, termasuk menjaga struktur jatuh tempo utang agar tidak menimbulkan tekanan likuiditas dalam jangka pendek.
Selain itu, pemanfaatan utang juga diarahkan untuk kegiatan produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor strategis nasional.

Baca juga: Prabowo Tiba di AS, Bakal Bertemu Presiden Donald Trump
Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga
Purbaya juga menegaskan bahwa kondisi utang pemerintah saat ini belum menimbulkan risiko signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan. Koordinasi antara pemerintah, bank sentral, dan otoritas sektor keuangan terus diperkuat untuk menjaga kepercayaan pasar dan investor.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), LPS terus memantau perkembangan makroekonomi dan fiskal guna mengantisipasi potensi risiko yang dapat berdampak pada sektor keuangan.
Tantangan Global Tetap Perlu Diwaspadai
Meski rasio utang masih aman, Purbaya mengingatkan bahwa dinamika ekonomi global tetap perlu diwaspadai. Ketidakpastian global, suku bunga tinggi, serta perlambatan ekonomi dunia dapat memengaruhi pembiayaan dan kondisi fiskal ke depan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan belanja negara tetap efisien dan tepat sasaran.
Dorong Kepercayaan Investor dan Pasar
Penilaian positif terhadap rasio utang Indonesia diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap perekonomian nasional. Menurut Purbaya, kepercayaan tersebut menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
“Selama dikelola dengan baik, utang bukan masalah. Yang penting adalah kredibilitas kebijakan dan konsistensi pengelolaan fiskal,” tegasnya.
Optimisme terhadap Fundamental Ekonomi RI
Menutup pernyataannya, Purbaya menyampaikan optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai masih solid. Dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil dan sistem keuangan yang terjaga, Indonesia diyakini mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan terus menjaga sinergi kebijakan agar stabilitas fiskal dan keuangan nasional tetap terpelihara demi kesejahteraan masyarakat.















