Inews Kuala Pembuang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sepanjang tahun 2025, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil mengamankan 41 kapal pencuri ikan yang beroperasi secara ilegal di Laut Natuna Utara, wilayah perbatasan yang kerap menjadi incaran kapal asing.
Pengawasan Laut Diperketat
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan strategis seperti Laut Natuna Utara kini semakin diperkuat. Langkah ini dilakukan dengan mengerahkan kapal patroli modern, drone maritim, serta sistem pemantauan berbasis satelit untuk melacak aktivitas kapal secara real time.
“Laut Natuna Utara adalah garis depan kedaulatan maritim Indonesia. Tidak boleh ada lagi kapal asing yang seenaknya mencuri ikan di wilayah kita,” tegas Menteri Trenggono di Jakarta, Rabu (16/10).
Ia menambahkan bahwa KKP tidak hanya menindak kapal asing, tetapi juga kapal berbendera Indonesia yang melanggar aturan penangkapan ikan, termasuk tidak memiliki izin usaha, menggunakan alat tangkap terlarang, atau tidak melaporkan hasil tangkapan.
Mayoritas Kapal Asing
Dari total 41 kapal yang diamankan sepanjang tahun 2025, sebanyak 26 kapal berasal dari Vietnam, 9 kapal berbendera Malaysia, dan sisanya merupakan kapal lokal yang melanggar izin penangkapan.
“Sebagian besar kapal asing yang ditangkap beroperasi menggunakan alat tangkap terlarang seperti trawl dan pair trawl. Ini jelas merusak ekosistem laut,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Adin Nurawaluddin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kapal beserta awaknya telah diamankan ke pangkalan PSDKP terdekat untuk menjalani proses hukum. Beberapa di antaranya telah diproses pengadilan dan mendapatkan putusan penyitaan serta pemusnahan kapal.

Baca juga: Menekraf sebut sektor penerbitan berkontribusi bangun karakter bangsa
Kolaborasi dengan TNI AL dan Bakamla
Keberhasilan ini, menurut Adin, tidak lepas dari sinergi antara KKP, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polairud. Koordinasi intensif dilakukan dalam patroli bersama di wilayah perbatasan Indonesia-Vietnam yang selama ini menjadi titik rawan pencurian ikan.
“Kami terus menjaga komunikasi lintas lembaga agar patroli berjalan efektif. Selain itu, kerja sama dengan nelayan lokal juga menjadi kunci karena mereka berperan memberikan informasi dini tentang aktivitas mencurigakan di laut,” jelas Adin.
Selain patroli laut, KKP juga memanfaatkan Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) untuk memantau pergerakan kapal. Sistem ini membantu mendeteksi kapal yang berusaha mematikan sinyal pelacak saat memasuki wilayah Indonesia.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Pencurian ikan di perairan Indonesia, terutama di Laut Natuna Utara, menimbulkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan estimasi KKP, potensi kerugian akibat aktivitas illegal fishing di wilayah tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Selain kerugian ekonomi, penggunaan alat tangkap merusak seperti pukat harimau juga menyebabkan degradasi ekosistem laut dan menurunkan populasi ikan karang yang bernilai tinggi.
“Ini bukan hanya soal kehilangan ikan, tapi juga kerusakan ekosistem laut yang berdampak panjang terhadap keberlanjutan perikanan kita,” ujar Menteri Trenggono.
Tegas Tapi Tetap Humanis
KKP menegaskan bahwa penindakan terhadap kapal pelanggar dilakukan secara tegas namun tetap mengutamakan aspek kemanusiaan, terutama terhadap awak kapal yang berasal dari negara lain. Para nelayan asing tersebut diberikan perlakuan sesuai standar hak asasi manusia selama proses hukum berlangsung.
“Kami selalu berkoordinasi dengan kedutaan besar masing-masing negara untuk memastikan prosesnya transparan dan sesuai hukum internasional,” kata Adin.
Dorong Nelayan Lokal Berdaulat di Laut Sendiri
Selain memperketat pengawasan, KKP juga terus mendorong pemberdayaan nelayan lokal agar bisa memanfaatkan potensi perikanan di Laut Natuna Utara secara berkelanjutan. Melalui program Ekonomi Biru, pemerintah berupaya memperkuat armada tangkap nelayan tradisional dan menyediakan akses pembiayaan serta pasar yang lebih luas.
“Nelayan Indonesia harus menjadi tuan di lautnya sendiri. Kita ingin sumber daya laut dimanfaatkan oleh rakyat, bukan dirampas oleh pihak asing,” tegas Menteri Trenggono.
Komitmen Jaga Kedaulatan Maritim
Dengan capaian pengamanan 41 kapal sepanjang 2025, KKP menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.
“Laut adalah masa depan bangsa. Kami akan terus memperkuat pengawasan agar laut Indonesia tetap aman, lestari, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tutup Menteri Kelautan dan Perikanan.















