Kuala Pembuang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan lingkungan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi personel yang bertugas melakukan pengujian limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pentingnya Sertifikasi Uji Limbah B3
Limbah B3 merupakan salah satu isu lingkungan yang membutuhkan perhatian serius karena dampaknya dapat merugikan kesehatan manusia maupun merusak ekosistem. Oleh sebab itu, penanganan limbah B3 tidak bisa dilakukan sembarangan dan memerlukan keahlian khusus.
Melalui sertifikasi ini, DLH Kalteng memastikan bahwa petugas lapangan memiliki kompetensi yang terukur dalam melakukan uji laboratorium, pengambilan sampel, hingga analisis data terkait limbah B3. “Sertifikasi ini sangat penting agar setiap petugas bekerja sesuai standar nasional maupun internasional,” ujar salah satu pejabat DLH Kalteng.
Wujud Peningkatan Kualitas SDM
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga untuk membangun profesionalisme serta tanggung jawab moral para petugas lingkungan. Dengan tenaga yang tersertifikasi, DLH Kalteng optimis pengawasan limbah B3 di wilayahnya akan semakin efektif.
Baca juga: Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman
Selain itu, personel yang telah memiliki sertifikat resmi dapat memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat maupun pelaku industri bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Komitmen Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
DLH Kalteng menegaskan bahwa penguatan kompetensi personel merupakan bagian dari komitmen mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Dengan pengelolaan limbah yang tepat, diharapkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas petugas menjadi salah satu prioritas kami,” tambah pejabat tersebut.
Harapan ke Depan
Ke depan, DLH Kalteng berencana memperluas program sertifikasi tidak hanya untuk petugas penguji limbah B3, tetapi juga bagi bidang lain yang berhubungan dengan kualitas lingkungan, seperti pengendalian pencemaran udara, pengelolaan sampah, hingga konservasi sumber daya alam.
Dengan langkah ini, diharapkan Kalimantan Tengah mampu menjadi salah satu provinsi yang unggul dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus memberikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.















